Visi dan Misi

Misi yang ditetapkan untuk  pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selama 5 (lima) tahun ke depan adalah:

Misi 1 : Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur   pemerintah daerah yang  efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan  yang  efektif,  dengan  cara  peningkatan kualitas birokrasi menjadi birokrasi yang professional sehingga bisa menjadi pelayan masyarakat.Peningkatan kualitas birokrasi harus sejalan dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kepuasan terhadap layanan aparat birokrasi dalam rangka menuju good governance.

Misi 2 : Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menyediakan sarana prasarana berwawasan lingkungan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat.

Misi 3 : Meningkatkan  perekonomian  daerah  yang  berbasis  pada pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sehingga menyerap sektor  pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan berbasis pada sektor pertanian, perkebunan,  peternakan  dan  perikanan  yang  dikelola melalui   Badan Usaha Milik  Daerah  (BUMD) bidang

industri pengolahan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui keterjaminan harga jual komoditas pertanian.

Misi 4 : Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pendidikan baik dari sisi  tenaga pendidik maupun sarana prasarana penunjang pendidikan dan peningkatan manajemen pendidikan sesuai standar.

Misi 5 : Meningkatkan kualitas  pelayanan  kesehatan  kepada masyarakat.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Misi 6 : Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat bersinergi antara pihak pemerintah daerah, Kepolisian, TNI dan masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya  pertumbuhan  perekonomian daerah dan masyarakat.

Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan  kondisi yang aman dan tenteram serta kondusif bagi pertumbuhan investasi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.Kondisi yang aman dan tenteram ini diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat  keamanan  dan masyarakat.

Misi 7 : Meningkatkan  program  sosial  untuk  menurunkan  angka kemiskinan.

Misi ini dimaksudkan bahwa penanggulangan kemiskinan dilaksanakan melalui peningkatan berbagai program sosial yang bersinergi antara berbagai perangkat daerah maupun antara lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah.

Misi 8 : Memfasilitasi lembaga  bantuan hukum yang dapat mengadvokasi dan  membantu persoalan   hukum masyarakat.

Misi ini dimaksudkan bahwa pemerintah daerah mengupayakan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui lembaga bantuan hukum yang dapat mengadvokasi persoalan hukum masyarakat.