Misi yang ditetapkan untuk pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selama 5 (lima) tahun ke depan adalah:
Misi 1 : Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, dengan cara peningkatan kualitas birokrasi menjadi birokrasi yang professional sehingga bisa menjadi pelayan masyarakat.Peningkatan kualitas birokrasi harus sejalan dengan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kepuasan terhadap layanan aparat birokrasi dalam rangka menuju good governance.
Misi 2 : Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menyediakan sarana prasarana berwawasan lingkungan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat.
Misi 3 : Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis pada pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan sehingga menyerap sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan berbasis pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang
industri pengolahan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui keterjaminan harga jual komoditas pertanian.
Misi 4 : Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pendidikan baik dari sisi tenaga pendidik maupun sarana prasarana penunjang pendidikan dan peningkatan manajemen pendidikan sesuai standar.
Misi 5 : Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Misi 6 : Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat bersinergi antara pihak pemerintah daerah, Kepolisian, TNI dan masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan kondisi yang aman dan tenteram serta kondusif bagi pertumbuhan investasi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.Kondisi yang aman dan tenteram ini diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat.
Misi 7 : Meningkatkan program sosial untuk menurunkan angka kemiskinan.
Misi ini dimaksudkan bahwa penanggulangan kemiskinan dilaksanakan melalui peningkatan berbagai program sosial yang bersinergi antara berbagai perangkat daerah maupun antara lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah.
Misi 8 : Memfasilitasi lembaga bantuan hukum yang dapat mengadvokasi dan membantu persoalan hukum masyarakat.
Misi ini dimaksudkan bahwa pemerintah daerah mengupayakan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui lembaga bantuan hukum yang dapat mengadvokasi persoalan hukum masyarakat.